Jumat, 03 Oktober 2014

Pengertian, Tujuan dan Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar

 

Pengertian Ilmu Sosial Dasar


Sebagai makhluk sosial, kita selalu melakukan komunikasi dengan sesama makhluk sosial agar terjadi kelangsungan hidup. Untuk itu kita perlu mempelajari ilmu sosial dasar yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari agar kita dapat berkomunikasi dengan baik saat berada di ruang lingkup masyarakat.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ilmu memiliki 2 pengertian:

1.   Ilmu adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerapkan gejala-gejala di bidang tertentu.
2.   Ilmu adalah sebagai pengetahuan atau kepandaian tentang sosial duniawi, akhirat, lahir, batin, dll.

Pengertian Sosial menurut beberapa ahli:

1.   LEWIS
Sosial adalah sesuatu yang dicapai, dihasilkan dan ditetapkan dalam interaksi sehari-hari antara warga negara dan pemerintahannya.
2.   KEITH JACOBS
Sosial adalah sesuatu yang dibangun dan terjadi dalam sebuah situs komunitas.
3.   RUTH AYLETT
Sosial adalah sesuatu yang dipahami sebagai sebuah perbedaan namun tetap inheren dan terintegrasi.

Ilmu sosial dasar adalah pengetahuan yang mempelajari tentang masalah-masalah sosial, terutama masalah-masalah yang terjadi di Indonesia dengan menggunakan teori-teori (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-lapangan sosial, seperti: Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah.

Dari beberapa pengertian  diatas, dapat disimpulkan bahwa ilmu sosial dasar adalah pengetahuan yang mempelajari tentang cara manusia berkomunikasi/berhubungan dengan satu sama lain. Sebagai makhluk sosial, komunikasi atau menjalin hubungan antar sesama harus terjadi secara harmonis agar tercipta manusia yang lebih peduli terhadap sesama tanpa adanya tegang rasa.

Tujuan Ilmu Sosial Dasar

a.    Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada di dalam masyarakat.
b.   Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
c.    Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya serta mempelajarinya secara kritis-interdisipliner.
d.   Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.


Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar

Ilmu sosial dasar meliputi 2 kelompok utama yaitu, studi manusia dan masyarakat, dan studi lembaga-lembaga sosial. Yang terutama terdiri dari psikologi, sosiologi, dan antropologi, sedangkan yang lainnya terdiri dari ekonomi dan politik.
Bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu:

1.   Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial, karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya. Dalam ilmu sosial dasar kita menggunakan pendekatan interdisiplin/multidisiplin.
2.   Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial. Sebagai contoh dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep “keanekaragaman” dan konsep “kesatuan sosial”.
3.   Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang satu dengan lainnya saling berkaitan.













0 komentar:

Posting Komentar